MATA INDONESIA, JAKARTA – Kesal dengan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak bertindak tegas mencegah kerumunan dari tiga acara Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia, muncul petisi yang meminta Rizieq dan pengikutnya dikarantina untuk mencegah penyebaran yang cepat dari virus corona penyebab Covid19 tersebut.
Inisiator petisi yaitu Indonesia Institute in Scotland, apa yang ditampilkan Rizieq mulai dari kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta, sampai acara memperingati Maulid Nab Muhammad yang seolah tidak peduli kesehatan diri sendiri dan orang lain.
Sikap egois dan kekanak-kanakan itu ditegaskan tidak boleh ditolerir dengan tindakan pembiaran oleh negara.
Tidak ada screening suhu tubuh sebelum acara, tidak ada social distancing saat acara berlangsung, tidak ada cuci tangan, hand sanitiser, sembarangan bermasker bahkan pengikutnya banyak tanpa memakai masker, berkumpul di jalanan, serta tidak ada juga trace dan track setelah bubar.
Sikap seperti Rizieq dibiarkan menurut Indonesia Institute in Scotland membuat Indonesia tidak akan mampu menurunkan angka penularan hingga keluar dari pandemi Covid19.
Maka, negara perlu bertindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Virus Corona penyebab Covid19.
Hingga kini sudah ada 300 tanda tangan untuk mengarantina Rizieq agar Covid19 bisa terkendali dengan baik.