Kesadaran Masyarakat Terhadap Covid-19 Harus Terbentuk untuk Halangi Penularan Lebih Luas Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 menganjurkan masyarakat membangun kesadaran sendiri untuk melakukan karantina selama tiga hari dan tes covid-19 setelah pulang liburan.

Hal itu diungkapkan Tim Pemberdayaan Masyarakat Bidang Dukungan Darurat Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Dr. dr. Retno Asti Werdhani, M.Epid., Rabu 29 Juni 2022.

“Kami merekomendasikan agar masyarakat yang baru pulang berlibur melakukan karantina mandiri 3 hari sebelum akhirnya membaur lagi dengan lingkungan,” kata dr. Asti.

Selain itu juga melakukan tes antigen dan segera memeriksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan saat disertai batuk atau gejala covid-19 lainnya.

Hal itu akan menggerakkan upaya deteksi dini, terutama terhadap anak-anak yang belum bisa menerim vaksin covid-19.

Langkah tersebut akan membantu mencegah penyebaran virus yang mungkin dibawa dari perjalanan liburan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini