Kericuhan dalam Sidang Sengaja Dilakukan untuk Lokalisir Dukungan pada Rizieq

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kericuhan terjadi saat persidangan yang melibatkan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Perdebatan ini muncul karena mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini menolak untuk mengikuti sidang virtual.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai bahwa perdebatan yang terjadi merupakan upaya intimidasi terhadap independensi hukum.

“Ini semacam upaya terakhir mereka selamatkan Rizieq Shihab satu, kemudian melokalisir kekuatan FPI supaya tetap kepada Rizieq Shihab,” kata Islah kepada Mata Indonesia News, Senin 22 Maret 2021.

Ia juga menilai bahwa fenomena ini lumrah terjadi khususnya pada sosok yang memiliki pengikut dalam jumlah besar. Dalam hal yaitu Rizieq Shihab.

“Ini biasa terjadi seseorang yang punya massa besar ada intervensi kekuatan massa yang sifatnya brutal kepada lembaga peradilan, terutama di negara dunia ketiga,” kata Islah.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq termasuk Munarman menolak keputusan untuk menggelar sidang secara virtual.

Alhasil saat sidang digelar kembali pada Jumat 19 Maret 2021 lalu, Rizieq meresponse hakim dengan ‘jurus diam’. Hal ini dilakukan saat pembacaan dakwaan terhadap mantan pimpinan FPI ini. Hakim pun memutuskan menunda persidangan dan akan dibuka kembali pada 23 Maret 2021.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Libur Panjang, Polres Kulon Progo Imbau Warga Antisipasi Bencana Alam

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat hujan deras berintensitas tinggi di wilayah tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini