MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Kereta luar biasa sudah beroperasi. Penumpangnya benar-benar luar biasa karena harus memenuhi banyak persyaratan sehingga, Selasa 12 Mei 2020 ini hanya sembilan orang yang diperbolehkan menumpang kereta itu dari Stasiun Yogyakarta.
Mereka umumnya pegawai pemerintahan seperti aparatur sipil negara, TNI dan Polri yang berdinas. Tujuannya Bandung dan Surabaya.
“Operasional kereta luar biasa (KLB) ini memang bukan untuk mudik, tetapi perjalanan dengan tujuan tertentu sesuai aturan dari Gugus Tugas COVID-19,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Selasa.
Budi menegaskan penggunaan kereta itu memang diberlakukan sangat ketat. Jika tidak memenuhi syarat, tidak akan diperbolehkan membeli tiket.
Menurut Budi, pada umumnya mereka tidak bisa membeli tiket karena tidak ada surat sehat yang menyatakan mereka negatif Covid19.
Pembelian tiketnya tidak bisa sembarang, karena harus tujuh hari sebelum keberangkatan. Namun, berbeda dengan pembelian tiket kereta reguler yang bisa dilayani secara online, maka pembelian tiket KLB hanya bisa dilayani di stasiun karena akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan.
Selain surat negatif Covid19, kelengkapan perjalanan yang harus dipenuhi di antaranya adalah surat tugas dari atasan jika penumpang berstatus sebagai ASN, TNI atau polri, dan bagi masyarakat umum membawa surat keterangan dari lurah.
Mulai Selasa 12 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020, PT KAI mengoperasikan enam perjalanan kereta luar biasa dengan tiga rute utama yang dilayani pulang pergi, yaitu Gambir-Surabaya Pasar Turi melalui lintas utara, Gambir-Surabaya Pasar Turi melalui lintas selatan, serta Bandung-Surabaya Pasar Turi.
Tiket yang dijual cukup mahal yaitu Rp750.000 untuk eksekutif rute Gambir-Surabaya Pasar Turi, dan Rp400.000 hingga Rp450.000 untuk kelas ekonomi. Sedangkan untuk rute Bandung-Surabaya Pasar Turi tiket eksekutif dijual Rp630.000 dan ekonomi Rp440.000.