Kenapa Indonesia Selalu Impor Daging Sapi?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selama ini, produksi daging sapi lokal belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. Oleh sebab itu, pemerintah selalu mengimpor daging sapi dari negara lain, misalnya Australia.

Harga daging sapi impor di Indonesia pun sering mengalami kenaikan karena dipengaruhi oleh kurs dolar terhadap rupiah.

Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, mengatakan jika pada tahun 2020, Indonesia mengimpor daging sapi sekitar 300.000 ton. Hal ini disebabkan karena produksi dalam negeri hanya mampu mampu menghasilkan 400.000 ton daging sapi. Padahal, kebutuhan daging sapi di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 700.000 ton.

Agar harga selalu stabil, pendistribusian daging sapi impor dilakukan oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum BULOG). Dalam pelaksanaannya, Perum BULOG akan membeli daging impor sesuai syarat-syarat yang tercantum dalam Surat Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan.

Pembelian ini dilakukan untuk memenuhi stok daging sapi di kawasan DKI Jakarta dan Jawa Barat. Daging impor tersebut disimpan dalam sebuah gudang yang terletak di wilayah Jakarta.

Selanjutnya, daging sapi impor akan didistribusikan ke beberapa pihak seperti pasar tradisional, pasar pencatatan, asosiasi pedagang, hotel, dan rumah makan. Ada pun lokasi distribusi meliputi wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Bandung.

Meski permintaan terhadap daging sapi mengalami penurunan selama pandemik Covid-19, produksi dalam negeri pun belum bisa memenuhi permintaan tersebut.

Bahkan, menurut Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, selama pandemi Covid-19 impor daging sapi mengalami penurunan hingga 30 persen.

Sedangkan menurut Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, Indonesia belum bisa lepas dari impor daging sapi sebab produksi dalam negeri masih kurang efisien.

“Kondisi rantai pasok tiap pangan beda. Kalau saya pribadi melihat di sapi rantai pasok sebenarnya tidak banyak lapisan,  tapi masih panjang. Artinya tidak efisien. Itu belum tentu salah peternak atau pedagang. Efisiensi kurang” katanya.

Ia menambahkan, ketidakefisian tersebut disebabkan oleh rantai pasokan yang panjang, mulai dari manajemen pengelolaan peternakan hingga produktivitas rumah hewan (RPH).

Thomas mencontohkan, di Australia, salah satu pemasok daging impor terbesar di Indonesia, pengelola peternakan sangat memanfaatkan sumber daya manusia misalnya, 6 pegawai akan memegang sekitar 600 ribu sapi.

Menurutnya, untuk meningkatkan efektivitas produksi sapi, pemerintah perlu menyediakan teknologi yang lebih canggih kepada peternak sapi.

Reporter: Diani Ratna Utami

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini