Home News Kenaikan CHT 12 Persen Karena Orang Miskin Utamakan Beli Rokok Daripada Makanan...

Kenaikan CHT 12 Persen Karena Orang Miskin Utamakan Beli Rokok Daripada Makanan Bergizi

0
209
Cukai rokok tahun depan naik
Cukai rokok

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kenaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) hingga 12 persen mulai 1 Januari 2022 karena masyarakat miskin di kota dan desa lebih mementingkan membeli rokok dibandingkan meningkatkan gizi mereka melalui makanan seperti daging, telur, tempe maupun ikan.

Hal itu terungkap dari keterangan pers Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikutip Selasa 14 Desember 2021.

“Dilihat dari total pengeluaran, konsumsi rokok mencapai 11,9 persen di perkotaan dan 11,24 persen di pedesaan. Angka tersebut lebih rendah dari konsumsi beras dan bahkan lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk protein, seperti daging, telur, tempe, serta ikan,” ujar Sri Mulyani.

Maka, harga sebungkusnya memang dibuat semakin tidak terjangkau bagi masyarakat miskin, karena konsumsi rokok hanya sedikit lebih rendah dari konsumsi beras di kalangan tersebut.

Sementara dari sisi kesehatan, rokok memicu risiko stunting pada anak dan bisa memperparah dampak kesehatan akibat Covid-19 atau 14 kali berisiko terkena Covid-19 dibandingkan dengan bukan perokok.

Hal itu akan menimbulkan kerugian jangka panjang bagi perekonomian, rokok juga berdampak langsung pada kenaikan biaya kesehatan sehingga membebani keuangan negara.

Kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT), menurut Sri Mulyani juga bertujuan mengendalikan tingkat konsumsi rokok di masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen di tahun 2024.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here