Tahun Depan Cukai Rokok Naik 12 Persen, Ini Daftar Harganya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menaikan cukai hasil tembakau (CHT) per 1 Januari 2022 menjadi 12 persen.

Dampaknya dengan kenaikan ini, harga rokok eceran di pasaran akan mengalami penyesuaian dengan adanya kenaikan tarif CHT.

“Penyesuaian tarif (cukai) ini akan diikuti dengan kenaikan HJE. Ini tujuannya untuk comply ke UU Cukai agar tarif cukai tidak melebihi batas 57 persen dari HJE,” katanya.

Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, harga rokok di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Harga jual rokok minimum di Indonesia dalam hal ini memang masih lebih rendah dari Malaysia dan Singapura kalau menggunakan US dollar atau purchasing power parity (PPP),” katanya.

Bendahara negara ini mengungkapkan, harga rokok di Singapura mencapai 10,25 dollar AS atau Rp 150.238 per bungkus. Di Malaysia, harganya di angka 4,10 dollar AS atau Rp 60.097 per bungkus. Sementara di Indonesia, harganya hanya 2,09 dollar AS atau Rp 30.625 per bungkus.

“Untuk itu (kenaikan cukai tahun 2022 ditetapkan) 12 persen rata-rata. Namun (tarif cukai untuk rokok) yang mengunakan mesin lebih tinggi dibanding yang menggunakan tangan,” jelasnya.

Harga SKM golongan I yang akan menjadi Rp 38.100 per bungkus di tahun 2022 menempatkan harga rokok RI di urutan ketiga termahal dibanding ASEAN-5. Dibandingkan Filipina, Thailand, dan Vietnam, harga rokok di dalam negeri masih lebih tinggi.

Di Filipina, harga rokok 2,03 dollar AS atau Rp 29.772/bungkus, Thailand 1,92 dollar AS atau Rp 28.125/bungkus, dan Vietnam 0,93 dollar AS atau Rp 13.572/bungkus.
Lantas, berapa harga rokok per batang dan per bungkus setelah kebijakan tersebut? Berikut daftarnya.

Sigaret Kretek Mesin
1. Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen).
HJE per batang: Rp 1.905
HJE per bungkus: Rp 38.100

2. Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (tarif cukai 600, naik 12,1 persen)
HJE per batang: Rp 1.140
HJE per bungkus: Rp 22.800

3. Sigaret Kretek Mesin golongan IIB 14,3 persen (tarif cukai 600, naik 14,3 persen)
HJE per batang: Rp 1.140
HJE per bungkus: Rp 22.800

Sigaret Putih Mesin
1. Sigaret Putih Mesin golongan I (tarif cukai 1.065, naik 13,9 persen)
HJE per batang: Rp 2.005
HJE per bungkus: Rp 40.100

2. Sigaret Putih Mesin golongan IIA (tarif cukai 635, naik 12,4 persen)
HJE per batang: Rp 1.135
HJE per bungkus: Rp 22.700

3. Sigaret Putih Mesin golongan IIB (tarif cukai 635, naik 14,4 persen)
HJE per batang: Rp 1.135
HJE per bungkus: Rp 22.700

Sigaret Kretek Tangan
1. Sigaret Kretek Tangan golongan IA (tarif cukai 440, naik 3,5 persen)
HJE per batang: Rp 1.635
HJE per bungkus: Rp 32.700

2. Sigaret Kretek Tangan golongan IB (tarif cukai 345, naik 4,5 persen)
HJE per batang: Rp 1.135
HJE per bungkus: Rp 22.700

3. Sigaret Kretek Tangan golongan II (tarif cukai 205, naik 2,5 persen)
HJE per batang: Rp 600
HJE per bungkus: Rp 12.000

4. Sigaret Kretek Tangan golongan III (tarif cukai 115, naik 4,5 persen)
HJE per batang: Rp 505
HJE per bungkus: Rp 10.100.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini