Mata Indonesia, Jakarta – Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, menuturkan, pemerintah terus melakukan perbaikan dan transformasi kegiatan bisnis pertambangan mineral dan batubara yang dilaksanakan melalui tata kelola pertambangan nasional.
“Indonesia memiliki potensi mineral dan batubara yang sangat besar dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi serta kemandirian dan ketahanan industri nasional,” ujarnya dalam talkshow bertajuk ‘Masa Depan Hilirisasi Minerba’ di Jakarta, pada Sabtu (20/1).
Irwandy menilai, peningkatan nilai tambah mineral memainkan peran penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia. Mineral tersebut digunakan sebagai bahan baku untuk pembangkit listrik tenaga surya, tenaga angin, dan tenaga nuklir, serta untuk pembuatan kabel transmisi dan distribusi, dan baterai kendaraan listrik.
Selain itu, Irwandy mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas pendukung transisi energi yang tersedia di Indonesia sebagian besar sudah diidentifikasi sebagai mineral kritis untuk kebijakan pemerintah di masa mendatang.
“Rencana ke depan yang tengah disusun untuk mempercepat peningkatan nilai tambah mineral di Indonesia antara lain pengutamaan pembelian bahan baku dari dalam negeri, koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dalam pengelolaan fasilitas pemurnian dan pengolahan, dan kebijakan fiskal dan non fiskal untuk mendukung pertumbuhan industri hilirisasi dalam negeri,” ujar Irwandy.
Lebih lanjut Irwandy memaparkan, UU No 3 Tahun 2020 juga telah mengatur arah kebijakan pemanfaatan batubara nasional, yang meliputi kewajiban kegiatan pengembangan dan pemanfaatan batubara. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan nilai tambah batubara dan jaminan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri.
“Sesuai peta jalan pengembangan dan pemanfaatan batubara, seluruh produk hilirisasi batubara diharapkan sudah dapat berproduksi penuh pada pasca 2030 sampai 20045 yang nantinya dapat meningkatkan ketahanan energi nasional,” paparnya.
“Kebijakan ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan dengan cara meningkatkan PDB dan PDRB, meningkatkan manfaat ekonomi bagi korporasi, meningkatkan serapan tenaga kerja, meningkatkan nilai ekspor, dan meningkatkan penyediaan energi,” tutup Irwandy.
(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM)