Kementan Dorong Petani Gunakan KUR untuk Kembangkan Pertanian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Memaksimalkan penggunaan KUR menjadi salah satu upaya Kementerian Pertanian mendorong agar petani dapat mengembangkan usahanya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan KUR sangat membantu petani menjalankan usaha.

“Salah satu kendala yang dihadapi petani untuk mengembangkan usaha adalah modal. Kementan membantu hal tersebut dengan memfasilitasi akses KUR,” ujarnya, Jumat 16 September 2022.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan KUR akan membantu petani mengembangkan usaha.

“Lewat KUR, kita ingin mewujudkan petani yang bisa maju, mandiri dan modern. Karena KUR bisa digunakan untuk memodali pembelian alsintan, pengembangan usaha dan lainnya. Jadi tidak ada lagi petani yang terkendala dengan modal usaha,” katanya.

Ali menjamin KUR tidak memberatkan petani. Apalagi hingga akhir tahun 2022 ini bunga yang sangat rendah. “Makanya kita selalu mengajak petani untuk memanfaatkan program ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat (food sovereignty) dan mandiri (food resilience).

Airlangga mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijakan.

“Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, kata Airlangga, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga yang sangat rendah hingga akhir tahun 2022.

Selain itu, plafon kredit KUR pada tahun 2022 juga ditingkatkan hingga Rp373,17 triliun dan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta, ditingkatkan menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini