Kementan Dorong Petani Gunakan KUR untuk Kembangkan Pertanian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Memaksimalkan penggunaan KUR menjadi salah satu upaya Kementerian Pertanian mendorong agar petani dapat mengembangkan usahanya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan KUR sangat membantu petani menjalankan usaha.

“Salah satu kendala yang dihadapi petani untuk mengembangkan usaha adalah modal. Kementan membantu hal tersebut dengan memfasilitasi akses KUR,” ujarnya, Jumat 16 September 2022.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan KUR akan membantu petani mengembangkan usaha.

“Lewat KUR, kita ingin mewujudkan petani yang bisa maju, mandiri dan modern. Karena KUR bisa digunakan untuk memodali pembelian alsintan, pengembangan usaha dan lainnya. Jadi tidak ada lagi petani yang terkendala dengan modal usaha,” katanya.

Ali menjamin KUR tidak memberatkan petani. Apalagi hingga akhir tahun 2022 ini bunga yang sangat rendah. “Makanya kita selalu mengajak petani untuk memanfaatkan program ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat (food sovereignty) dan mandiri (food resilience).

Airlangga mengatakan, pemerintah telah melakukan upaya mendorong ketahanan pangan melalui berbagai bauran strategi dan kebijakan.

“Ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, kata Airlangga, pemerintah menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga yang sangat rendah hingga akhir tahun 2022.

Selain itu, plafon kredit KUR pada tahun 2022 juga ditingkatkan hingga Rp373,17 triliun dan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta, ditingkatkan menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini