Anies Baswedan Nyatakan Siap Calonkan Diri Sebagai Presiden pada Pemilu 2024

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden RI dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

Hal ini, diungkapkan Anies saat diwawancara oleh sebuah media asing saat berada di Singapura.

“Saya siap mencalonkan diri sebagai presiden jika sebuah partai mencalonkan saya,” kata Anies seperti dikutip dari Taipeitimes, Jumat 16 September 2022.

Sebagai Gubernur DKI, Anies bakal mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Selama beberapa bulan belakangan, namanya selalu muncul dalam berbagai survei independen sebagai salah satu tokoh yang diperkirakan bakal mengikuti Pilpres 2024.

Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan survei tersebut cukup mencengangkan, lantaran ia belum berkampanye.
Selain itu, dia masih menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. Menurut Anies, survei itu justru memberikannya tambahan kepercayaan.

“Survei yang tidak diminta ini terjadi bahkan sebelum saya berkampanye, saya pikir mereka memberi saya lebih banyak kredibilitas,” kata Anies.

Dalam survei, analis mengatakan Anies yang menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta dianggap sebagai posisi batu loncatan menuju kursi kepresidenan. Dia juga menjadi salah satu calon presiden terpopuler di Jakarta.

Dikutip dari Taipei Times,juga menyinggung soal Anies yang terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah mendapatkan dukungan dari kelompok Islam garis keras saat berhadapan dengan Basuki Tjahaja Purnama di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 lalu.

Pada saat itu, Anies yang diketahui menganut Islam moderat, dinilai tak berbuat banyak untuk memperbaiki keretakan agama dan komunal yang melebar di negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Namun, Anies mengatakan kebijakannya sebagai gubernur telah “mempersatukan rakyat Jakarta”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini