Swasembada Pangan: Pilar Baru Kedaulatan Nasional di Era Ketidakpastian Global

Baca Juga

Oleh: Edgar Pallavi *)

Indonesia menegaskan arah baru pembangunan nasional melalui swasembada pangan yang dicapai lebih cepat dari proyeksi. Di tengah gejolak geopolitik, krisis iklim, dan ketidakpastian rantai pasok global, kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangannya sendiri tampil sebagai ukuran konkret kedaulatan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan kemandirian pangan bukan sekadar target sektoral, melainkan fondasi strategis bagi stabilitas nasional.

Deklarasi swasembada pangan nasional yang diumumkan pada Panen Raya di Karawang pada awal Januari 2026 menandai tonggak penting tersebut. Pemerintah memastikan bahwa sepanjang 2025 Indonesia tidak melakukan impor beras konsumsi, dengan produksi nasional mencapai 34,71 juta ton dan mencatatkan surplus signifikan. 

Cadangan beras pemerintah pun melampaui tiga juta ton pada awal 2026, tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia. Fakta tersebut menunjukkan perubahan mendasar dalam tata kelola pangan nasional yang selama bertahun-tahun dibayangi ketergantungan impor.

Presiden Prabowo menempatkan swasembada pangan sebagai inti kedaulatan bangsa. Ia memandang kemampuan menyediakan pangan sebagai prasyarat mutlak kemerdekaan, sebab negara tidak dapat berdiri tegak jika kebutuhan dasarnya bergantung pada pihak lain. 

Dalam konteks global yang sarat konflik dan tekanan iklim, ketergantungan pangan berpotensi menjadi titik lemah strategis. Karena itu, capaian swasembada 2025 diposisikan sebagai kemenangan non-militer yang memperkuat pertahanan nasional dari sisi ekonomi dan sosial.

Keberhasilan tersebut lahir dari strategi terukur yang dijalankan secara agresif. Pemerintah menggabungkan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian melalui modernisasi alat mesin pertanian, optimalisasi irigasi, penggunaan benih unggul, serta percepatan cetak sawah baru di luar Pulau Jawa, termasuk Merauke. 

Langkah tersebut didukung alokasi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp139,4 triliun dalam APBN 2025, yang difokuskan pada peningkatan produktivitas dan perlindungan petani sebagai aktor utama sistem pangan.

Selain memperkuat produksi, negara juga membenahi tata niaga. Perum Bulog diperkuat sebagai offtaker utama hasil panen dengan mandat menyerap gabah petani secara masif. Kebijakan harga yang lebih berpihak pada produsen meningkatkan kepastian usaha di tingkat hulu, sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tingkat konsumen. Pendekatan tersebut menempatkan swasembada pangan sebagai pilar ekonomi inklusif yang tidak hanya mengejar angka produksi, tetapi juga kesejahteraan petani.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai panen raya di Karawang sebagai simbol keberhasilan kolektif bangsa. Ia menegaskan bahwa Indonesia kini berada pada fase baru, di mana impor beras tidak lagi menjadi pilihan kebijakan, sementara cadangan nasional justru berada pada posisi paling aman sepanjang sejarah. Menurutnya, capaian tersebut harus dijaga melalui konsistensi kebijakan agar swasembada tidak bersifat temporer.

Dampak swasembada pangan juga tercermin pada stabilitas makroekonomi. Ketahanan pasokan menekan tekanan inflasi pangan yang kerap menjadi pemicu gejolak harga. Di sisi lain, peningkatan Nilai Tukar Petani sepanjang 2025 menunjukkan bahwa keberhasilan produksi sejalan dengan perbaikan kesejahteraan pelaku utama sektor pertanian. Sektor tersebut bahkan mencatat pertumbuhan PDB dua digit pada awal 2025, menegaskan perannya sebagai motor ekonomi rakyat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memandang swasembada pangan sebagai hasil kerja kolektif lintas sektor, dari pemerintah pusat hingga daerah, serta petani di tingkat tapak. Ia menekankan bahwa keberhasilan menghentikan impor beras membawa dampak global. 

Berkurangnya permintaan dari Indonesia sebagai salah satu importir terbesar dunia ikut menekan harga beras internasional secara signifikan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pangan nasional mampu memberi pengaruh nyata pada dinamika pasar global.

Lebih jauh, capaian tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam peta ketahanan pangan dunia. Negara tidak hanya melindungi kepentingan domestik, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas kawasan melalui pasokan yang lebih seimbang. 

Pemerintah pun mendorong perluasan swasembada ke komoditas strategis lain seperti jagung, singkong, serta sumber protein, guna membangun sistem pangan yang lebih tangguh dan terdiversifikasi.

Di era ketidakpastian global, swasembada pangan menjelma sebagai pilar baru kedaulatan nasional. Kebijakan tersebut melindungi rakyat dari gejolak eksternal, memperkuat ekonomi domestik, dan menjaga martabat bangsa di hadapan dunia. 

Ketika konflik geopolitik, perubahan iklim, dan disrupsi rantai pasok global kian sering terjadi, kemampuan negara mengendalikan kebutuhan pangan pokok menjadi instrumen strategis yang menentukan stabilitas sosial dan arah pembangunan jangka panjang. 

Dalam konteks tersebut, kemandirian pangan bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keharusan negara untuk memastikan keamanan, kesejahteraan, dan posisi tawar Indonesia dalam tatanan global yang semakin kompetitif.

Tantangan ke depan terletak pada menjaga keberlanjutan, memperkuat inovasi, dan memastikan regenerasi petani agar sektor pertanian tetap relevan bagi generasi muda di tengah arus urbanisasi dan transformasi ekonomi. 

Konsistensi kebijakan, kepastian insentif, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern menjadi kunci agar capaian swasembada tidak bersifat sementara, melainkan berakar kuat dalam sistem nasional. 

Namun fondasi telah diletakkan secara kokoh. Indonesia membuktikan bahwa kedaulatan tidak hanya diukur dari kekuatan militer atau diplomasi, tetapi juga dari kemampuan memberi makan rakyatnya secara mandiri, adil, dan berkelanjutan sebagai penopang utama stabilitas bangsa. (*)

*) pemerhati kebijakan publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tanggapi Gugatan Warga soal Sampah, Pemkot Tangsel: Hak Konstitusional yang Kami Hormati

TANGERANG SELATAN, Minews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyatakan sikap menghormati langkah hukum class action yang diajukan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini