KemenPPPA Berikan Pendampingan bagi Anak Korban Eksploitasi di Maumere

Baca Juga

MATA INDONESIA, MAUMERE – Kasus eksploitasi anak di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Ada sekitar 17 orang anak di bawah umur yang dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam (THM). Sayangnya, 4 orang anak tersebut kabur dan saat ini belum diketahui keberadaannya.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan bahwa anak-anak tersebut rencananya akan dipulangkan ke kampung asalnya di Jawa Barat.

Nahar juga mengungkapkan bahwa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sikka siap melengkapi dan memastikan surat-surat kelengkapan untuk perjalanan anak korban, seperti hasil antigen dan surat lainnya yang diperlukan.

Menurutnya, usia anak-anak tersebut berkisar antara 14-18 tahun. Secara umum, masalah psikologis yang dialami anak adalah stres pada kategori sedang.

Anak korban belum siap direintegrasi ke kampung halaman, dengan alasan kebutuhan ekonomi keluarga. Kondisi ini membutuhkan layanan rehabilitasi sosial.

“Usia remaja merupakan usia mencoba hal-hal baru sehingga ketika anak terkena masalah mereka mudah stres, karena tidak dibekali dengan pengetahuan yang cukup dan ketahanan iman yang baik,” ujarnya, belum lama ini.

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten untuk memberikan penanganan dan pendampingan berupa psiko-edukasi dan terapi psikologis bagi anak-anak tersebut.

Di samping itu, Nahar mengingatkan agar upaya dan solusi yang dilakukan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak korban.

Terkait informasi kaburnya 4 anak korban dari tempat penampungan sementara atau shelter, KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Sikka dan Polda NTT untuk melacak keberadaan anak-anak korban tersebut.

“Kepada siapapun yang mengetahui keberadaan anak-anak korban dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelarian ini, kami mohon untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat, dan penegak hukum dapat menindaknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini