Kemenkes akan Turunkan Harga Tes PCR Seperti Permintaan Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tes PCR tidak lagi mahal. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menurunkan harga tes PCR.

Saat ini pemerintah menetapkan harga tes PCR di Jawa Bali Rp 495.000. Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.

Presiden Jokowi menginstruksikan harga PCR yang lebih murah agar tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, pemerintah berencana menjadikan tes PCR sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, permintaan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300.000 bukan tanpa dasar. Hal itu dia sampaikan usai mengikuti program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 26 Oktober 2021.

Presiden menurut Dante sudah menghitung dan mendapatkan informasi tentang berapa harga reagen. Selain itu Jokowi juga sudah mengecek harga pemeriksaan dan kapasitas pemerintah untuk melakukan pemeriksaan PCR. ”Maka perhitungannya angka Rp 300.000 itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil,” ujar Dante.

Kementerian Kesehatan telah melakukan persiapan dengan melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen. Penurunan harga reagen, kata dia, menjadi penting karena merupakan komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR.

“Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti. Sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300.000 yang sekarang masih Rp 499.000,” kata dia.

Pemeriksaan tes PCR tetap penting untuk mengidentifikasi penyebaran Covid-19 guna mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya melalui testing yang tepat. “Dan testing ini bisa menyeluruh untuk masyarakat apabila harganya terjangkau,” ujar Dante.

Permintaan harga turun ini sempat terlontar dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000. ”Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini