MINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan mengikuti langkah Lion Air dan Garuda Indonesia dalam memangkas harga tiket.
“Apresiasi terhadap maskapai Garuda Indonesia yang memberikan diskon dan Lion yang menurunkan harga tiket,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti di Jakarta, Sabtu 30 Maret 2019.
Polana juga mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan meminta operator penerbangan untuk mematuhi terkait peraturan baru yang telah disahkan Kemenhub kemarin.
Menurutnya Kementerian Perhubungan akan mengatur dan mengawasi tarif dengan tujuan melindungi konsumen dari tarif pesawat yang tinggi.
Selain itu untuk menjaga persaingan sehat antar-maskapai nasional.
Menurut Dirjen peraturan baru soal harga tiket pesawat sudah mempertimbangkan kemampuan konsumen dan kepentingan maskapai.