Kemenhub Bakal Evaluasi Syarat Rapid Tes untuk Bepergian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi syarat rapid test Covid19 untuk bepergian setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO menyatakan rapid test tidak direkomendasikan untuk mendeteksi Covid19.

“Kami masih menunggu apa yang nantinya jadi keputusan. Sampai adanya ketentuan baru, kami masih merujuk ketentuan yang ada sekarang,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Kamis 3 September 2020.

Meski begitu, Kementerian Perhubungan, menurut Adita, masih merujuk pada Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 yang mana masih mewajibkan tes cepat dan tes swab/PCR.

Adita menegaskan kepada operator transportasi untuk melakukan pengawasan dan kementerian berjanji akan menghukum oknum-oknum yang melanggar.

Menurut National Professional Officer WHO Indonesia Dina Kania hasil rapid tes tidak valid untuk dijadikan acuan.

WHO secara resmi juga tidak merekomendasikan penggunaan tes diagnostik cepat berbasis deteksi antibodi untuk perawatan pasien, tetapi mendorong dilanjutkannya upaya menetapkan kegunaannya dalam pengawasan penyakit dan penelitian epidemiologis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini