Kembangkan Jet Tempur, Indonesia Terbangkan Insinyur ke Korsel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Setelah setahun sempat tertunda karena pandemi covid-19, kini pemerintah Indonesia kembali mengirimkan insinyur terbaiknya ke Korea Selatan untuk terlibat dalam proyek kerja sama pengembangan jet tempur.

Para insinyur Korea Selatan tetap melanjutkan pengembangan dan meluncurkan model pertama jet awal bulan ini.

“Progran ini dilakukan untuk meningkatkan kerja sama pertahanan kedua negara dan membantu Indonesia mengejar ketertinggalan teknologi dalam proyek pengembangan bersama KF-21/IF-X,” kata Kementerian Pertahanan RI mengutip dari Yonhap, Sabtu, 1 Mei 2021.

Indonesia adalah mitra Korea Selatan dari proyek senilai 7,9 miliar US dolar untuk mengembangkan pesawat tempur supersonik buatan sendiri yang pertama.

Pemerintah Indonesia sejatinya telah berhenti melakukan pembayaran untuk 20 persen dari total biaya pengembangan yang telah dijanjikan untuk ditanggung.

Namun dalam kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Korea Selatan beberapa waktu lalu, Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap proyek tersebut. Prabowo pun menghadiri upacara peluncuran model dari jet tempur itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kelanjutan bisnis KF-21 / IF-X, dan Prabowo menyatakan kesediaannya untuk melakukan yang terbaik demi keberhasilan proyek tersebut.

Kerja sama Indonesia dan Korea Selatan ini diharapkan kembali ke jalurnya dalam beberapa bulan, kata para pejabat, dengan kedua belah pihak mendorong untuk mengadakan putaran negosiasi berikutnya tentang berbagi biaya pengembangan jet tempur di paruh pertama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini