MATA INDONESIA, JAKARTA – Sama seperti koruptor, orang-orang ini layak dihukum berat atau mati. PM, Branch Manajer Laboratorium Kimia Farma, dan para pegawainya SR; DJ; M dan R melakukan praktik memalukan.
Kelima karyawan PT Kimia Farma ini melakukan praktik daur ulang alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Dalam aksinya para pelaku bersekongkol mendaur ulang rapid test bekas pakai demi keuntungan pribadi.
Para pelaku diduga meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliar dari praktik tersebut. Keuntungan diperoleh dari setiap pembayaran rapid swab antigen bekas tersebut.
Satu orang yang menjalani rapid test antigen di Bandara Kualanamu dikenakan biaya Rp 200 ribu. Dalam sehari, tes bisa dilakukan sampai 200 orang. Diperkirakan, sudah ada ribuan penumpang yang dites menggunakan rapid test bekas tersebut. (Mutiara Putri Kinasih)
Berikut kronologis kejadian :