MATA INDONESIA, JAKARTA – Tindakan kekerasan yang dilakukan dua personel TNI AU terhadap seorang warga di Jalan Raya Mandala, Muli, Merauke, Papua dipelintir dan dikaitkan dengan kasus George Floyd di Amerika Serikat beberap waktu lalu. Bahkan mulai beredar di media sosial.
Peneliti pada Magnum Opus Research & Political Consulting Iman Soleh pun memberikan tanggapan atas hal tersebut. Ia mengatakan, masyarakat tidak bisa menyamakan kasus Merauke dengan kasus George Floyd di AS.
“Kasus Floyd dilakukan oleh polisi Amerika yang memang sangat kental dengan sentimen rasial. Sedangkan pada kasus Merauke adalah murni dilakukan oleh dua prajurit TNI AU, tanpa mengatasnamakan negara,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Rabu 28 Juli 2021.
Ia pun menilai tindakan yang dilakukan oleh dua oknum TNI AU tersebut sangat berlebihan. Untungnya pihak TNI AU sudah menyampaikan permohonan maaf dan Panglima TNI juga langsung mengeluarkan perintah untuk mencopot Danlanud dan Dansatpom Merauke.
“(Tindakan) ini penting dilakukan agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi isu politik dan menjadi sentimen rasial bagi masyarakat Papua,” katanya.
Ia juga berharap agar pemerintah memberikan penjelasan terkait kasus Merauke bahwa hal itu adalah murni tindakan berlebihan dari anggota TNI AU dan tidak mencerminkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat Papua secara umum.
Iman juga menghimbau agar kejadian ini menjadi bahan refleksi bagi TNI/Polri. Ia menjelaskan bahwa pimpinan dua lembaga tersebut harus menyadari bahwa isu Papua menjadi isu sensitif bagi semua sektor, terutama sektor ekonomi, politik dan keamanan.
“Artinya seluruh jajaran TNI/Polri harus menyadari bahwa semua tindakan dan perilaku mereka akan menjadi sorotan dan selalu akan dikaitkan dengan isu separatisme dan pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
Untuk itu, pendekatan yang perlu diterapkan di Papua oleh para personil TNI/Polri harus mengedepankan pendekatan yang humanis, dialogis dan mengedepankan keadilan.