Home News Presiden Jokowi Kucurkan Dana Rp 1,3 Triliun untuk Hancurkan 18 ribu Ton...

Presiden Jokowi Kucurkan Dana Rp 1,3 Triliun untuk Hancurkan 18 ribu Ton Limbah Medis

0
157
Limbah medis

MATA INDONESIA, JAKARTA-Anggaran sebesar Rp 1,3 triliun disiapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghancurkan limbah bahan beracun berbahaya (B3) medis covid-19. Tercatat jumlah limbah penanganan covid-19 mencapai 18.460 ton per 27 Juli 2021.

“Dana tersebut untuk membuat sarana-sarana terutama insenerator dan sebagainya,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Rabu 28 Juli 2021.

Dana tersebut diambil dari anggaran Satgas Covid-19, dana alokasi umum (DAU), atau dana bagi hasil (DBH). Berdasarkan arahan Jokowi, dana tersebut akan digunakan untuk membangun alat-alat pemusnah seperti insenerator atau strider.

“Nanti akan dijelaskan sistem dan lain-lain oleh Kepala BRIN (Badan Riset dan Inovasi) untuk segera direalisasikan dan segera diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, 18.460 ton limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Darurat Covid-19, wisma tempat isolasi, karantina mandiri, uji deteksi hingga vaksinasi. Sementara itu, data asosiasi Rumah Sakit menyebut bahwa limbah medis mencapai 383 ton per hari.

Siti mengakui bahwa memang fasilitas untuk kapasitas pengelolaan limbah B3 medis mencapai 493 ton per hari dan terbilang cukup. Namun, fasilitas tersebut hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar seluruh instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis yang infeksius segera diselesaikan. Pemerintah pun akan memberikan relaksasi dengan mempercepat izin insenerator.

“Selain izin dipercepat, relaksasinya bahwa insenerator yang belum punya izin itu diperbolehkan beroperasi dengan syarat bahwa suhunya 800 derajat celcius, dan terus diawasi oleh Kementerian LHK,” katanya.

Adapun limbah medis itu terdiri dari, infus bekas, masker, botol vaksin yang kecil, jarum suntik, face shield, perban, Hazmat. Kemudian, alat perlindungan diri (APD), sarung tangan, alat PCR antigen, dan alkohol pembersih swab.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here