MINEWS.ID, JAKARTA – Sejak 1 Desember 2019 kecepatan kereta api di Pulau Jawa lebih dari 100 kilometer per jam. Maka warga yang sering melintasi relnya harus waspada.
Hal tersebut diungkapkan Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, Minggu 1 Desember 2019.
Selain semakin cepat, melintasnya kereta api juga akan semakin sering karena frekuensinya ditambah.
Hal itu sudah ditetapkan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
Jika berdasarkan Gapeka 2017 ada 168 perjalanan KA yang melintasi daerah tersebut, maka sejak 1 Desember 2019 meningkat menjadi 192.
Seperti dilansir antara, jika sebelumnya kecepatan kereta antara Cirebon – Brebes hanya 100 kilometer per jam, maka kini bertambah menjadi 105 kilometer per jam.
Sedangkan, kecepatan dari Cirebon ke Prupuk yang semula hanya mencapai 95 kilometer per jam, kini ditingkatkan menjadi 100 kilometer per jam.