MINEWS.ID, JAYAPURA – Aspirasi memekarkan Provinsi Papua kembali diungkapkan kepada Menteri Dalam negeri Tito Karnavian. Kali ini dia menerimanya dari dua kelompok masyarakat di Jayapura.
Keduanya berasal dari Pegunungan Tengah dan Papua Tengah yang mengajukan permohonan secara tertulis, Minggu 1 Desember 2019.
Sebelumnya, Tito juga menerima permohonan serupa bahkan sudah memiliki nama yaitu Provinsi Papua Selatan.
Hingga kini baru masyarakat yang mengajukan permohonan tersebut, sedangkan pemerintah daerahnya belum.
Menurut Tito untuk melakukan pemekaran masih membutuhkan waktu. Sebab melakukannya tidak bisa hanya berdasarkan surat permohonan tertulis, melainkan juga kajian ilmiah, pendapat pimpinan daerah termasuk gubernur, DPR Papua, MRP dan tokoh masyarakat.
Hal yang paling penting adalah kondisi keuangan negara sehingga provinsi baru tersebut benar-benar bisa eksis dan berkembang.
Tito berada di Papua sejak Jumat 29 November 2019 bersama Panglima TNI, Kapolri dan Menko Polhukam.
Mereka melakukan kunjungan memantau situasi di Timika, Wamena dan Jayapura, terutama untuk memastikan tidak ada kerusuhan massa Minggu 1 Desember kemarin.