Kebijakan Pemerintah Perkuat Daya Saing Industri Oleokimia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah melalui sejumlah kementerian terhadap industri kelapa sawit mampu memperkuat daya saing industri oleokimia nasional.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin), Rapolo Hutabarat mengatakan, berbagai dukungan nyata dari pemerintah untuk industri hilir sawit di Indonesia, diantaranya adalah PMK No. 166/2020 tentang Bea Keluar; PMK No. 76/2021 tentang Levy dan Perpres 121/2020 tentang Harga Gas Bumi (sebesar 6 dolar AS per MMBTU).

“Berbagai regulasi tersebut diatas merupakan landasan yang sangat kokoh untuk melakukan hilirisasi produk minyak sawit di tanah air,” katanya dalam webinar.

Menurut dia, dukungan kebijakan tersebut telah dirasakan oleh industri oleochemical Indonesia, dimana kinerja ekspor terus meningkat dari 2018 sebesar 2,75 juta ton dengan nilai ekspor 2,38 miliar dolar AS kemudian pada 2019 sebesar 3,27 juta ton senilai 2,10 miliar dolar AS.

Tahun 2020 dengan volume ekspor 3,87 juta ton dengan nilai 2,63 miliar dolar AS, tambahnya, pada 2021 diproyeksikan volume ekspor oleokimia di atas 4 juta ton dengan nilai 3,8 miliar dolar AS.

“Industri oleokimia telah berkembang pesat. Pada 1995, baru ada enam perusahaan yang menjadi anggota APOLIN. Namun hingga 2021 ini sudah 11 perusahaan, dengan kapasitas nasional 11,3 juta ton per tahun,” ujarnya.

Plt.Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI Putu Juli Ardika, mengatakan Kemenperin berupaya menjaga keberlangsungan produk oleokimia dan pertumbuhan industrinya agar tumbuh berkualitas dengan memberikan berbagai macam fasilitas dan dukungan sehihgga tetap produktif di tengah pandemi.

Fasilitas tersebut seperti Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mendukung kegiatan industri oleokimia yang merupakan industri kritikal sehingga di tengah pandemi, industri oleokimia tetap beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

Kedua, kebijakan harga gas murah yang dipatok 6-7 dolar AS per MBBTU melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 telah diberikan kepada sekitar 20 pabrik oleokimia dari 11 perusahaan.

Menurut Putu Juli, aturan ini dapat mendorong efisiensi biaya produksi sekitar 3 persen dan signifikan meningkatkan daya saing industri oleokimia.

Selain, fasilitas pengurangan PPh badan bagi wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2021 serta advokasi tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya yang lebih pro industri pengolahan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2021.

Di samping itu, pemerintah memberikan Super Deduction Tax mencapai 300 persen untuk penelitian yang bisa dikomersialkan guna meningkatkan nilai produk oleokimia,” ujarnya.

Plt. Direktur Kemitraan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Wibowo menambahkan, memliki program penelitian dan pengembangan pada oleokimia yang siap diimplementasikan seperti pengembangan surfaktan anionik dari minyak sawit untuk peningkatan produk minyak bumi di lapangan tua menggunaakan teknik stimulasi matrix.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini