Keberhasilan Otsus Telah Dinikmati Orang Asli Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, TAMBRAUW – Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw Yohannes Yesawen mengungkapkan bahwa kehadiran program Otonomi khusus (Otsus) selama 20 tahun di Tanah Papua telah mendatangkan banyak perubahan.

“Keberhasilan pembangunan dari program otsus telah dinikmati oleh masyarakat khususnya orang asli Papua (OAP),” ujarnya, dikutip Senin 25 Oktober 2021.

Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut dapat dilihat pembangunan di bidang infrastruktur berupa pembangunan jalan hingga masuk ke Kampung yang jauh dari pusat kota.

“Pembangunan jalan telah mendukung transportasi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas ekonomi dan menggerakan perputaran roda ekonomi,” katanya.

Ia pun berharap Otsus jilid II bisa mendatangkan lebih banyak manfaat untuk OAP. Terutama terkait mekanisme penyaluran dana Otsus diharapkan dapat sampai ke tangan masyarakatyang ada di pelosok Papua.

“Dimulai dari pengawasan yang diperketat sehingga terhindar dari penyalahgunaan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Tokoh Pemuda Membramo Tengah Tamain Jigwa. Menurutnya, Otsus sangat bermanfaat bagi masyarakat Papua dalam hal ekonomi, kesehatan dan Pembangunan.

“Kami dari masyarakat Membramo tengah pada intinya sangat mendukung Otsus. Adapun masyarakat Mambramo Tengah yang tidak mendukung hanya sebagian kecil saja namun tidak terlalu berpengaruh,” ujarnya.

Ia pun berharap agar pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi atas program Otsus sehingga ke depannya dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini