Keadilan untuk Sang Legenda, Diego Maradona

Baca Juga

MATA INDONESIA, BUENOS AIRES – Warga Argentina turun ke jalan pada Rabu (10/3) menuntut apa yang mereka katakan sebagai keadilan bagi sang legenda sepak bola, Diego Armando Maradona. Usai kematiannya pada 25 November 2020, banyak rumor berembus bahwa Maradona meninggal dunia karena kelalaian dalam perawatan.

“Dia tidak mati, mereka membunuhnya!” kata penyelenggara demonstrasi dalam materi yang dikirim di media sosial sebelum pawai. “Keadilan untuk Diego. Pengadilan dan hukuman bagi yang bersalah.” Melansir Reuters, Kamis, 11 Maret 2021.

Pawai dimulai di monumen Obelisk di tengah kota Buenos Aires, tempat pengunjuk rasa mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu-lagu untuk menghormati Maradona. Aksi para pengunjuk rasa jelas menjadi sorotan karena digelar di jam sibuk.

Mantan istri Maradona, Claudia Villafane dan dua putrinya, Dalma dan Gianinna, memimpin rapat umum sore hari, dengan tanda-tanda yang menyerukan keadilan sosial dan hukum dalam kasus kematian sosok sang legenda.

Maradona –pemenang Piala Dunia bersama Argentina yang dianggap sebagai salah satu pemain sepak bola terhebat sepanjang masa, hampir mencapai status dewa di negara asalnya meskipun ia harus berjuang keras melawan kecanduan narkoba dan alkohol serta kesehatan yang buruk.

Dewan medis –atas permintaan departemen kehakiman, bertemu pada hari Senin (8/3) untuk menganalisis kematian Maradona. Mantan bintang Napoli itu memiliki masalah kesehatan yang serius dan baru pulih dari operasi otak ketika meninggal dunia.

Penyelidik sedang mencari tahu apakah anggota tim medis Maradona tidak merawatnya dengan baik. Pada awal Desember tahun lalu, penyelidik Argentina sejatinya melakukan penggeledahan di rumah psikiater yang menangani kasusnya.

Jaksa dengan perintah yudisial melakukan penggeledahan di rumah dan kantor pribadi sang psikiater, Agustina Cosachov di Buenos Aires. Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di rumah dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini