Kasus Covid-19 Melonjak Tinggi, Jakarta, Banten dan Bali Harus Terapkan PPKM Level 4

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Banten dan Bali menurut Kementerian Kesehatan sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 karena meningkat drastis.

“Lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk per minggu,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Rabu 16 Februari 2022.

Varian Omicron menjadi pemicu tingginya kasus Covid-19 di Indonesia dan sudah mendominasi varian virus corona yang bersirkulasi di masyarakat.

Menurut Nadia, penyebaran kasus mingguan Covid-19 lebih cepat 68 persen dibanding sebelum penyebaran varian Omicron.

Dia mengungkapkan, kasus varian Omicron secara nasional sekarang sudah mencapai 98 persen dari total kasus Covid-19 di Indonesia.

Penularannya 4 hingga 5 kali dari Delta, sehingga semakin banyak orang terinfeksi, baik tidak bergejala maupun bergejala.

Bahkan, orang yang sudah divaksinasi lengkap tetap bisa terinfeksi Omicron, tapi memiliki gejala ringan atau tidak bergejala.

Maka, selain mempercepat vaksinasi, masyarakat juga harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini