Kasus Covid-19 Melonjak Tinggi, Jakarta, Banten dan Bali Harus Terapkan PPKM Level 4

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Banten dan Bali menurut Kementerian Kesehatan sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 karena meningkat drastis.

“Lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk per minggu,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Rabu 16 Februari 2022.

Varian Omicron menjadi pemicu tingginya kasus Covid-19 di Indonesia dan sudah mendominasi varian virus corona yang bersirkulasi di masyarakat.

Menurut Nadia, penyebaran kasus mingguan Covid-19 lebih cepat 68 persen dibanding sebelum penyebaran varian Omicron.

Dia mengungkapkan, kasus varian Omicron secara nasional sekarang sudah mencapai 98 persen dari total kasus Covid-19 di Indonesia.

Penularannya 4 hingga 5 kali dari Delta, sehingga semakin banyak orang terinfeksi, baik tidak bergejala maupun bergejala.

Bahkan, orang yang sudah divaksinasi lengkap tetap bisa terinfeksi Omicron, tapi memiliki gejala ringan atau tidak bergejala.

Maka, selain mempercepat vaksinasi, masyarakat juga harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini