MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ragu memecat 500 anggota Polri sekalipun jika mereka merusak institusi Bhayangkara Negara itu.
“Kami (Polri) tidak ragu memecat 30, 50 bahkan 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelematkan lebih 400 ribu anggota Polri yang telah berbuat baik,” ujar Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Senin 24 Januari 2022.
Menurut Listyo, itu adalah tekad yang ditanamkan untuk membuat kinerja Polri mendapat kepercayaan masyarakat.
Polri akan terus menerima kritik terutama hasil suvei sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja.
Kapolri juga menegaskan akan keluar dari zona nyaman agar bisa mengubah Polri menjadi institusi yang berkinerja baik.
Pada Tahun 2022, Listyo menegaskan akan mengubah Polri menjadi institusi PRESISI tahap kedua.