Kapolri: Kasus Mayjen (Purn) Soenarko Belum Jelas

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan kasus mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen jauh lebih terang benderang daripada kasus mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Menurut Tito, kasus Soenarko memang ada senjata yang dimilikinya saat dinas di Aceh dan dibawa ke Jakarta.

“Tetapi belum ada rencana senjata akan digunakan untuk apa. Misalnya apakah untuk melakukan pidana tertentu seperti dalam kasus Bapak Kivlan Zen,” ujar Tito di Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Maka, Tito memerintahkan anak buahnya untuk terus berkomunikasi dengan Soenarko. Namun tidak disebutkan maksud komunikasi tersebut masuk dalam ranah projustitia atau sekadar berbincang biasa untuk pengumpulan bahan keterangan.

Saat ini Soenarko juga diselidiki Polisi Militer karena mengirim senjata secara ilegal dari Aceh ke Jakarta.

Sementara pada kasus Kivlan, Tito menegaskan sangat jelas tindak pidananya. Tak hanya soal senjata api tetapi juga permufakatan jahat. Sehingga, kasus ini harus dilanjut sampai ke pengadilan.

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini