Kapan Larangan Terbang Max 8 di Indonesia Dicabut? Ini Jawabannya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tidak akan gegabah mencabut larangan terbang pesawat Boeing 737 Max8 milik Lion Air dan Garuda. Keputusan pencabutan sangat tergantung hasil investigasi The Boeing Company di Seattle, Amerika Serikat.

“Kami tidak ingin ada lagi potensi kecelakaan,” kata Luhut usai rapat terbatas.

Peserta rapat itu antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti, dan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo.

Luhut maupun Budi Karya Sumadi tidak bisa memastikan kapan pelarangan terbang itu akan dilakukan.

Menurut Budi, seperti dikutip 14 Maret 2019, kementeriannya tidak akan tinggal diam. Inspeksi teknis terhadap seluruh pesawat tersebut pasti dilakukan.

Selain itu, Pemerintah Indonesia akan terus berkomunikasi dengan The Boeing Company sebagai pembuat pesawat.

Indonesia berkepentingan dengan larangan tersebut karena dua maskapai dalam negeri mengoperasikan 11 unit Max8.

Bahkan satu di antaranya yaitu pesawat yang dioperasikan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 adalah yang pertama jatuh dengan proses yang membingungkan hingga kini.

Kejadian terakhir dialami pesawat milik Ethiopian Airlines juga mengalami proses kecelakaan yang sama.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini