Kapalnya Diusulkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid, Jawaban Pelni Begini

Baca Juga

MATA INDONESIA, MAKASSAR –  PT Pelni tidak bisa memenuhi keinginan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang ingin menjadikan beberapa kapal penumpang itu sebagai tempat isolasi mendiri dengan alasan tidak ada yang berhenti beroperasi sehingga tidak mungkin dipakai pihak ketiga.

Danny begitu Wali Kota Makassar, mengajukan kapal penumpang Pelni sebagai tempat isolasi orang yang tanpa gejala.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengusulkan kapal PT Pelni yang tidak beroperasi sementara bisa dipinjamkan untuk perawatan Isolasi Mandiri bagi pasien yang terpapar tanpa gejala sebagai langkah antisipasi lonjakan pasien baru COVID-19.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat, dan telah mengontak Kementerian Perhubungan dan BUMN. Bagi daerah-daerah yang memiliki laut seperti Makassar bisa dipinjamkan kapal Pelni untuk dijadikan tempat isolasi mandiri apung,” kata Ramdhan kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 6 Juli 2021.

Dia berharap, usulan itu disetujui pemerintah pusat, sebab, kapal Pelni bisa dijadikan alternatif ruang isolasi mandiri bagi pasien baru tanpa gejala (asymptomatik). Apalagi, kapal Pelni memiliki daya tampung lebih dari 1.000 tempat tidur.

Jika mengandalkan hotel di tengah kota selama ini tentu tidak mencukupi karena kapasitas mereka yang kecil sedangkan di kapal bisa lebih dari 1000 orag.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini