MATA INDONESIA, CIKARANG – Bupati Bekasi akan melakukan karantina wilayah terhadap kabupaten tersebut jika peningkatan Covid19 semakin tidak terkendali.
Hal itu diungkapkan Bupati Eka Supria Atmaja di Cikarang, Senin 21 Juni 2021 yang menegaskan akan mengevaluasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) berskala mikro.
“Jika tidak menunjukkan penurunan angka penularan Covid19 akan mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat lagi,” ujar Eka.
Saat ini kabupaten itu menerapkan PPKM Mikro di tingkat RT/RW hingga klaster perumahan yang masih dikarantina.
Bupati juga meminta Muspida dan Muspika mengawasi dengan ketat protokol kesehatan di masyarakat.
Selain menerapkan PPKM Mikro, bupati juga mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah untuk 75 persen karyawan.