Jurnalis AS di Myanmar Terancam Penjara Seumur Hidup

Baca Juga

MATA INDONESIA, NAYPYIDAW – Selain dua loyalis Aung San Suu Kyi, junta militer Myanmar juga mendakwa jurnalis Amerika Serikat (AS) yang ditahan sejak Mei dengan tuduhan penghasutan dan terorisme. Ialah Danny Fenster, sosok yang menghadapi vonis hukuman penjara maksimum seumur hidup.

Resmi mengambil alih kekuasaan dalam kudeta pada awal Februari 2021, junta militer melakukan aksi represif, baik terhadap rakyat yang pro-demokrasi maupun para jurnalis. Militer bahkan menangkap ribuan warga Myanmar dan puluhan jurnalis yang kritis terhadap tindakan keras militer yang menewaskan lebih dari 1,200 jiwa itu.

Danny Fenster – yang bekerja untuk outlet lokal Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun, ditangkap saat ia pulang ke rumah untuk menemui keluarganya pada Mei. Sejak saat itu ia ditahan di penjara Insein Yangon.

Pria berusia 37 tahun itu sudah diadili karena diduga mendorong perbedaan pendapat terhadap militer, asosiasi yang melanggar hukum, dan melanggar undang-undang imigrasi.

Tuduhan tambahan di bawah undang-undang anti-teror dan hasutan Myanmar membuka Fenster hingga hukuman maksimum penjara seumur hidup. Sidang dijadwalkan akan dimulai pada 16 November.

“Dia menjadi sangat kurus. Ia kecewa atas tuduhan baru yang diajukan pada Selasa,” kata pengacara Fenster, Than Zaw Aung, melansir The Guardian.

Amerika Serikat (AS) mendesak junta militer Myanmar untuk segera membebaskan Fenster. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa jurnalisme bukanlah kejahatan.

“Sifat yang sangat tidak adil dari penahanan Danny jelas terlihat di seluruh dunia. Rezim harus mengambil langkah bijaksana untuk membebaskannya sekarang. Pehanannya tidak dapat diterima!” kata juru bicara departemen luar negeri kepada AFP.

Tuduhan baru muncul beberapa hari setelah mantan diplomat AS dan perunding sandera, Bill Richardson bertemu dengan kepala junta, Min Aung Hlaing, di ibu kota Naypyidaw, memberikan publisitas langka kepada junta yang semakin terisolasi.

Richardson sebelumnya telah merundingkan pembebasan tahanan dan prajurit AS di Korea Utara, Kuba, Irak, dan Sudan dan baru-baru ini berusaha untuk membebaskan narapidana yang berafiliasi dengan AS di Venezuela.

“Kasus Danny telah menjadi simbol penghinaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap media independen,” kata Emerlynne Gil, wakil direktur regional penelitian Amnesty International, dalam sebuah pernyataan.

Fenster juga diyakini telah tertular Covid-19 selama penahanannya, kata anggota keluarga selama panggilan konferensi dengan wartawan AS pada Agustus. Fenster terakhir berbicara dengan pejabat konsuler AS melalui telepon pada 31 Oktober.

Myanmar telah terperosok dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih, dengan junta militer berusaha untuk meredam aksi demokrasi yang meluas dan membasmi perbedaan pendapat dengan tindakan represif.

Militer telah memperketat kontrol atas arus informasi, membatasi akses internet dan mencabut izin media lokal. Lebih dari 100 wartawan telah ditangkap sejak kudeta, menurut Reporting Asean, sebuah kelompok pemantau. Sementara 31 jurnalis masih ditahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini