MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi mengungkapkan dua kriteria calon presiden yang idealnya menggantikan dirinya di 2024.
Melalui akun media sosialnya, Jokowi sedikitnya mengungkapkan dua hal yang membuat seseorang bisa menjadi presiden Republik Indonesia (RI) nanti.
Pertama, sesuai undang-undang yang kita miliki, calon presiden RI harus didukung partai politik (parpol) maupun kumpulan parpol.
Jadi tidak tergantung elektabilitas seorang bakal calon.
“Biarpun elektabilitas seorang calon tinggi, tetapi partai politik tidak mau mengusungnya bagaimana? ujar Presiden Jokowi yang dikutip, Senin 29 Agustus 2022.
Kedua, calon itu harus kuat dan tegas, karena dunia sekarang dalam situasi sulit dan kondisi global yang semakin rumit.
Kondisi tersebut membuat tidak mudah mengelola sebuah negara saat ini beberapa tahun mendatang.