MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi minta pengungkapan kasus ‘penyerangan’ penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanyakan tiga bulan mendatang, sebab tim teknis untuk mengungkapnya baru diresmikan Kapolri.
“Berjalan saja belum, kalau sudah tiga bulan tanyakan ke saya,” kata Jokowi di stasiun Moda Raya Terpadu Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.
Pada 19 Juli 2019 Jokowi memberikan waktu selama tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
Pembentukan tim tersebut dilakukan setelah tim pencari fakta (TPF) merekomendasikan Polri untuk melakukan pendalaman terhadap tiga orang yang diduga kuat terlibat kasus tersebut melalui sebuah tim teknis.
Polri membentuk tim teknis yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja enam bulan, bukan tiga bulan seperti keinginan Jokowi.
Novel diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua matanya sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena rusak.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.