MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut calon otorita Ibu Kota Negara (IKN) berasal dari kalangan non-partai politik.
Hal itu disampaikan Jokowi di sela-sela menghadiri peresmian kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Selasa 22 Februari 2022.
“(Calon otorita kepala IKN) non-parpol,” ujar Jokowi singkat.
Jokowi menambahkan, akan secepatnya menunjuk kepala IKN. Hal itu kemungkinan dia lakukan dalam pekan depan.
“Secepatnya. Ya mungkin pekan depat sudah kita lantik,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
UU IKN telah disahkan menjadi Undang-undang pada 15 Februari 2022 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HMA, Yassona Laoly dan UU itu memuat 11 bab dan 44 pasal.
Dalam UU IKN juga tercantum bahwa presiden akan menunjuk dan mengangkat pejabat kepala dan wakil kepala otorita IKN setelah konsultasi dengan DPR.