Mendag Ancam Spekulan Minyak Goreng ke Ranah Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah rupanya kesal juga dengan sikap cuek dan masa bodo para spekulan minyak goreng. Menteri Perdagangan Muhammad Lufti akan bakal mengajukan tuntutan hukum terhadap spekulan yang mengakibatkan kelangkaan dan melambungnya harga di pasaran.

”Kalau ada spekulan yang melawan hukum saya akan tuntut. Saya sudah bicara kepada Kapolri, Kabareskrim, ditangkap untuk segera diproses secara hukum,” kata Lutfi saat melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta, Rabu, 23 Februari 2022.

Pemerintah, kata dia, saat ini terus berupaya menjamin kelancaran seluruh jalur distribusi minyak goreng di berbagai daerah. ”Sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan, utamanya adalah itu,” ujar Lutfi.

Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara dengan jumlah besar mencapai 1,1 juta kilogram.

Mengenai kasus tersebut, Mendag memastikan telah meminta barang-barang yang ada di distributor untuk dikeluarkan segera.

“Jadi kasus Medan itu distributor utamanya sudah berhubungan dengan kita juga dengan polisi. Kita sudah meminta semuanya segera keluar. Sudah habis semuanya, sudah masuk ke pasar-pasar,” ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah telah mendapat 125 juta liter minyak goreng yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ribuan UMKM Telah Terima Program Penghapusan Utang di Era Presiden Prabowo

Jakarta – Pemerintah menegaskan akan selektif dalam menentukan penerima manfaat penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini