Jokowi Persilakan Baiq Nuril Ambil Amnestinya di Istana

Baca Juga

MATA INDONESIAI, JAKARTA – Amnesti untuk Baiq Nuril sudah ditandatangani Presiden Jokowi, Senin 29 Juli 2019 pagi. Guru honorer tersebut dipersilakan mengambil amnestinya ke Istana Kepresidenan.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum bertolak ke Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

“Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden.

Presiden mengaku tidak keberatan jika  Baiq Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut diterbitkan. Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.

Sebelumnya, Baiq Nuril divonis Mahkamah Agung (MA) telah melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam pidana penjara serta denda dalam kasus yang dihadapinya. Padahal, Baiq telah mendapat pelecehan seksual dari seorang kepala sekolah di Lombok.

Sebelumnya DPR menyetujui pemberian amnesti tersebut dalam sebuah sidang paripurna yang menilai Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual.

Seluruh perwakilan fraksi menyatakan setuju atas laporan pertimbangan pemberian amnesti yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini