Jokowi Kritik Impor Cangkul, Begini Faktanya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2019 di Jakarta, Rabu 6 November 2019, Presiden Jokowi mengritik Indonesia masih mengimpor cangkul. Presiden mengkhawatirkan praktik itu bisa merugikan perajin lokal.

Benarkah begitu? Minews.id mengungkapkan sejumlah fakta impor cangkul tersebut.

1. Terjadi pada 2016
Ribut-ribut impor cangkul itu terjadi sekitar November 2016. Diketahui pengimpornya adalah BUMN milik Kementerian Perdagangan, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengimpor alat pertanian berupa cangkul dari China.

2. Dapat izin dari Menteri
Menurut PT PPI impor itu sudah dapat izin dari pemerintah, terutama Menteri Perdagangan dan atas rekomendasi Menteri Perindustrian. Izin itu hanya beberapa bulan saja.

3. Realisasi impor hanya 5,7 persen
Pembelaan dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Dody Edward besaran impor cangkul itu hanya 5,7 persen dari kebutuhan nasional atau sebanyak 86.190 unit. Sedangkan sebagian besar kebutuhan nasional yang mencapai 10 juta cangkul dipenuhi dari dalam negeri.

4. Cangkul impor lebih buruk kualitasnya
Para penjual alat pertanian di Temanggung menilai kualitas cangkul impor tidak sesuai dengan tanah Indonesia. Cangkul impor dinilai kurang tajam sehingga hasil cangkulannya di tanah Indonesia yang relatif padat dan agak keras, tidak bisa dalam.

5. Harga jualnya hampir sama
Harga produk dalam negeri dan impor hampir sama dengan kisaran antara Rp 90.000/unit hingga Rp 250.000/unit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini