Jokowi Ingatkan Alasan 22 Oktober Sebagai Hari Santri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di Hari Santri, 22 Oktober 2020, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) bahwa santri, kiai dan para ulama telah mencatat sejarah mampu menjaga NKRI. Kini, mereka akan membuat Indonesia mampu melewati masa-masa sulit akibat Pandemi Covid19.

“Pada 22 Oktober 1945, tepat 75 tahun lampau, Kiai Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam mempertahankan bangsa dan negara ini. Bersama para ulama, kiai, dan para santri, Indonesia akan selalu mampu mengarungi segala tantangan zaman, termasuk melewati masa-masa sulit karena pandemi ini,” kata Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis.

Hari Santri Nasional ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional itu terkait dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua.

Salah satunya saat Kiai Haji Hasyim Asy’ari mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah Belanda waktu itu.

Hal itu menyulut semangat patriotisme rakyat Indonesia. Itu sebabnya, keberadaan Hari Santri bukan merujuk pada kelompok atau pihak tertentu, melainkan pada seluruh umat Islam yang mengedepankan komitmen yang sama, yakni untuk menjaga keutuhan bangsa.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini