Jokowi Ingatkan Alasan 22 Oktober Sebagai Hari Santri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Di Hari Santri, 22 Oktober 2020, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) bahwa santri, kiai dan para ulama telah mencatat sejarah mampu menjaga NKRI. Kini, mereka akan membuat Indonesia mampu melewati masa-masa sulit akibat Pandemi Covid19.

“Pada 22 Oktober 1945, tepat 75 tahun lampau, Kiai Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai bentuk komitmen dan kewajiban umat Islam mempertahankan bangsa dan negara ini. Bersama para ulama, kiai, dan para santri, Indonesia akan selalu mampu mengarungi segala tantangan zaman, termasuk melewati masa-masa sulit karena pandemi ini,” kata Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis.

Hari Santri Nasional ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional itu terkait dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua.

Salah satunya saat Kiai Haji Hasyim Asy’ari mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah Belanda waktu itu.

Hal itu menyulut semangat patriotisme rakyat Indonesia. Itu sebabnya, keberadaan Hari Santri bukan merujuk pada kelompok atau pihak tertentu, melainkan pada seluruh umat Islam yang mengedepankan komitmen yang sama, yakni untuk menjaga keutuhan bangsa.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini