Jokowi Beri Izin Dana Desa Dipakai Tangani Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah memberi restu agar dana desa digunakan untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19, di samping juga dipakai untuk program Padat Karya Tunai.

“Ini mungkin bisa secara masif dilakukan. Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal, pertama bantuan sosial warga yang terdampak (Covid-19), kedua program Padat Karya Tunai di desa,” ujar Presiden dalam keterangannya, seperti dikutip dari Republika, Kamis 9 April 2020.

Jokowi mengatakan, pada akhir Maret 2020, dana desa yang sudah tersalurkan sebanyak 32 persen. Dengan kisaran angka pada Rp. 9,3 Triliun.

Ia menambahkan, jika dihitung dari total keseluruhan sebanyak 72 Triliun, dana desa yang tersalurkan tentu masih sangat kecil untuk saat ini.

Seperti diketahui, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Hingga Kamis 9 April 2020, sudah 3.293 orang dinyatakan positif corona.

Kabar baiknya, jumlah yang sembuh juga mengalami penambahan cukup signifikan, yakni mencapai 252 orang. Sedangkan yang meninggal dunia tercatat sebanyak 280 orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini