MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada beberapa penggalan kisah dari seorang Johanes Hubertus Eijkenboom atau lebih populer dengan nama Johny Indo yang bakal dikenang orang Indonesia terutama julukan ‘Robin Hood Indonesia’ dan kisah pelariannya dari Nusakambangan melintasi hutan perawan Cilacap.
Lelaki kelahiran Garut 6 November 1948 tersebut oleh Pemerintah Orde Baru saat itu hanya sekadar perampok. Meski begitu dia bisa kita sebut sebagai perampok idealis karena dia jengah melihat ketimpangan si kaya dan si miskin yang begitu jauh pada 1977.
“Saat itu yang menjadi target rampok saya adalah orang-orang kaya asing di Indonesia. Mereka juga banyak mengambil harta dari Indonesia, makanya saya rampokin dan uangnya saya bagi-bagikan ke masyarakat miskin,” katanya dalam sebuah acara yang digelar Kementerian Sosial RI di Bengkulu, 3 September 2014.
Tanggal 20 September 1977 adalah karir pertamanya merampok sebuah toko emas di Kawasan Tanah Abang setelah dia dan kawan-kawannya yang tergabung dalam Kelompok Pachinko merampas sebuah sedan.
Mereka melakukannya dengan sangat mudah karena para pegawai toko ketakutan dengan todongan senjata api dan sistem keamanan belum canggih sehingga mereka berhasil merampas 2 kilogram emas.
Setelah itu mereka menggasak sejumlah toko emas lainnya seperti di kawasan Roxy seberat 4 kilogram emas, di Sawah Besar 5,5 kilogram, Toko Emas Garuda 1,5 kilogram serta Toko Emas Sinar Harapan yang menggondol 3 kilogram emas.
Jumlah emas yang dirampok Johny dan kawan-kawannya mencapai 129 kilogram. Setelah itu, mereka membagikannya ke orang-orang miskin di Jakarta.
Johny dan Pachinko juga memiliki prinsip selama melakukan aksinya tidak akan melukai korban perampokan, terutama pegawai atau pelayan toko emas tersebut. Dia juga tidak akan menguras habis semua emas yang ada. Sepanjang karirnya merampok, Johny tidak pernah melukai orang, pistol yang dia bawa hanya untuk menakut-nakuti.
Sepandai-pandainya tupai melompat, Johny akhirnya diringkus polisi pada 26 April 1979 dan pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun. Dia dijebloskan ke penjara super ketat Nusakambangan.
Namun, tanggal 20 Mei 1982, Johny Indo, bersama 34 narapidana lain berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Permisan di ujung barat Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka sempat bertahan selama 12 hari di tengah ancaman binatang buas dan jurang-jurang yang tertutup daun.
Setelah bertarung 12 hari menembus hutan perawan yang lebat, dia pun menyerah dan kembali menghuni Lapas Permisan Nusakambangan.
Setelah bebas Johny dikenal sebagai aktor dan pengusaha batu akik. Salah satu filmnya pada 1987 mengisahkan perjalanan hidupnya hingga melarikan diri dari Nusakambangan.
Tahun 1990 -an, Johnny memutuskan memeluk Islam. Bukan hanya hidayah, ada peristiwa menarik.
Saat itu dia risih dengan banyaknya sampah yang menumpuk di selokan kampung tempat tinggalnya.
Dengan perasaan ikhlas dia pun membersihkan sampah-sampah yang sudah berbau busuk itu. Secara tak sengaja melintaslah sebuah mobil yang membawa pangeran Arab keturunan Raja Fahd.
Sang pangeran pun turun dan mengomentari tato Johnny dengan menyebutnya haram. Sempat terjadi perdebatan akibat komentar itu.
Namun, pasca-pertemuan itu pangeran Arab tersebut menjemputnya dengan jet pribadi dan mengantar Jhony berangkat haji dengan layanan super-VVIP.
Hari ini, sang Robin Hood meninggal dunia dalam usia 71 tahun. Namun, dia tidak akan dimakamkan secara Islam, melainkan sebagai seorang Kristen.
Hal itu setelah Johnny melihat kondisi istri pertamanya, Stela Thia yang hidup di gereja sekitar seminggu lalu.
Setelah meminta maaf kepada sang istri karena telah meninggalkannya selama ini, Johny pun memeluk agama kristen sehingga dimakamkan secara kristen.