MATA INDONESIA, JAKARTA – Pesinetron James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan bahwa Jerry telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif.
“Jenis sabu. Masih dilakukan pemeriksaan, yang jelas urine nya positif,” ujarnya, Sabtu 13 Juni 2020.
Budhi mengatakan, Jerry Lawalata ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020 siang.
“Betul bahwa Satreskoba Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JL yang diduga menyalahgunakan narkoba. (Ditangkapnya) Pada hari Jumat siang di Kelapa Gading,” katanya.
Jerry Lawalata kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat penangkapan terjadi. Hanya saja, berat sabu yang dimiliki Jerry tidak dijelaskan secara rinci oleh Budhi karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Lebih lanjut nanti ya, masih diperiksa,” ujarnya.