MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh menyatakan, hingga kini tak ada satu rupiahpun dana wakaf yang dialihkan untuk pembangunan, atau masuk ke kas negara.
Pernyataan M Nuh ini menepis keresahan sebagaian orang, yang menduga bahwa pemerintah ikut menikmati dana wakaf.
“Jadi kami ingin menegaskan, tidak ada sepeserpun uang wakaf itu masuk ke pemerintahan atau kas negara, atau Kementerian Keuangan, itu sama sekali tidak benar,” kata Nuh di Jakarta, Jumat 29 Januari 2021.
Munculnya kekhawatiran terhadap wakaf karena adanya pernyataan pemerintah mengenai Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) baru-baru ini. Padahal sebenarnya, kata M Nuh, gerakan ini sudah ada sejak 2010.
“Sudah ada wakaf uang, sejak 2010. Ini akan terus menerus karena manfaatnya sungguh luar biasa. Khususnya untuk mengurangi gap kemiskinan, itu menjadi proyek utama kita. Ini juga akan dilaksanakan berdasarkan project based,” ujarnya.
Ia memastikan, GWNU sudah sesuai aturan dan kaidah dalam perwakafan. Dana tersebut masuknya tidak kemana-mana, melainkan ke nadzir. Karena uang dari wakaf, transaksinya, akadnya dengan nadzir. Itu harus dijelaskan siapa penerima manfaatnya.
“Nadzir mengelola dengan baik, karena wakaf uangnya tidak boleh hilang. Oleh karenanya nadzir punya tanggung jawab agar itu memiliki hasil. Nah hasil itu digunakan untuk membangun rumah sakit dan lain lain,” kata Nuh.