Jangan ke Senayan Hari Ini, Ada Demo Buruh dan Rekayasa Lalu Lintas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga Jakarta agar menghindari Kawasan depan Gedung DPR/MPR, Senin 5 Oktober 2020 ini karena ada unjuk rasa buruh menolak omnimbus law. Jika sudah terlanjur mengarah ke sana Polda Metro Jaya sudah menerapkan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa itu sebagai berikut;

1. Arus lalu lintas dari Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto akan diputar balik di doorbrak depan Pintu 10 Senayan mengarah Jalan Gerbang Pemuda kembali.

2. Arus lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota tidak bisa keluar di Gerbang Pulo Dua, tetapi di gerbang tol berikutnya ke arah Tomang.

3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

4. Arus lalu lintas dari arah Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri ke Jalan Asia-Afrika.

rekayasa lalin senayan 5.10
Rekayasa lalu lintas di Senayan 5 Oktober 2020. (twitter @TMCPoldaMetro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini