Jaksa Agung Bongkar Penyebab Kasus HAM Lama Sulit Disidik

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat selama ini terkendala syarat formil dan materiil sehingga banyak yang tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Termasuk kasus 1965, Semanggi I dan Semanggi II.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 7 November 2019.

Selain itu, sudah ada hasil paripurna DPR RI yang menyatakan kasus Semanggi I dan II bukan merupakan pelanggaran HAM yang berat.

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung sudah melakukan koordinasi penanganan kasus enam berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat pada 15-19 Februari 2016 di Hotel Novotel, Bogor.

Keenamnya adalah kasus peristiwa Trisakti, kerusuhan Mei 1998, peristiwa penghilangan orang secara paksa, kasus Talangsari, penembakan misterius dan peristiwa 1965. Namun masih kekurangan syarat formil maupun materiil.

Selain itu banyak peristiwa yang terjadi sebelum Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Misalnya Peristiwa 1965, peristiwa Penembakan Misterius (Petrus), Peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan Semanggi II tahun 1998.

Lalu, peristiwa Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa, Peristiwa Talangsari, Peristiwa Simpang KKA, peristiwa Rumah Gedong tahun 1989, Peristiwa dukun santet, ninja dan orang gila di Banyuwangi tahun 1998.

Sedangkan empat kasus lainnya yang terjadi sebelum terbitnya UU Pengadilan HAM, yakni peristiwa Wasior, Wamena dan Paniai di Papua serta peristiwa Jambo Keupok di Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini