Gak Lama Lagi Misteri Desa Hantu Bakal Terbongkar

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Soal desa hantu penerima dana desa, sebentar lagi akan terang benderang. Sebab, Polda Sultra bersama Kementerian Dalam Negeri bakal melakukan gelar perkara hasil penyelidikan mereka. Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam menegaskan proses hukum kasus tersebut sudah dilakukan sejak Oktober 2019.

“Itu kasus lama,” katanya seperti dilansir antara, Kamis 7 November 2019.

Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldehardt menyatakan untuk membuat terang kasus tersebut sudah memeriksa 57 saksi. Termasuk mereka yang berwenang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jokowi telah memerintahkan Kapolri dan Kemendagri untuk menyelidiki tuntas ketiga desa tersebut.

Desa tersebut tidak ada tetapi mendapat dana desa.

Berita Terbaru

Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Selesaikan Sengketa 4 Pulau antara Aceh danSumatera Utara

Oleh: Fajar Dwi Santoso Langkah Presiden Prabowo Subianto yang turun langsung menangani sengketa kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini