Jagung untuk Pakan tak lagi Impor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada awal Mei 2022, kebutuhan jagung untuk bahan baku industri pakan saat ini mencapai delapan hingga sembilan juta ton per tahun. Hampir 100 persen  dari kebutuhan tersebut berasal dari produksi jagung dalam negeri.

Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan penyerapan produksi jagung sebagai bahan baku industri dalam negeri itu mendapat dukungan penuh Kemenperin.

Hal ini merupakan salah satu upaya menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri pangan. Dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional. Langkah tersebut juga bertujuan untuk mendongrak produktivitas dan daya saing sektor tersebut.

Febri menuturkan, kebutuhan bahan baku jagung bagi industri pangan yang mencapai sekitar 1,2 juta ton pada 2021 baru dapat terpenuhi dari pasokan dalam negeri sebesar tujuh ribu ton.

Sedangkan kebutuhan jagung untuk industri pangan di 2022 meningkat menjadi sekitar 1,5–1,6 juta ton. Seiring dengan sudah beroperasinya satu investasi industri pati jagung baru di dalam negeri.

Kemenperin berupaya meningkatkan ketersediaan bahan baku bagi industri termasuk yang bersumber dari lokal. Salah satunya melalui program nilai tambah dan daya saing di sektor industri agro.

Antara lain, melalui perbaikan rantai pasok di sektor industri makanan, hasil laut, dan perikanan, serta pengembangan hilirisasi industri pati jagung yang bertujuan untuk substitusi impor.

”Dengan meningkatkan kualitas pengolahan hasil panen jagung dalam negeri dapat mendukung penyerapan produk tersebut ke dalam rantai pasok industri makanan,” kata Febri.

Rendahnya pasokan jagung dari dalam negeri untuk industri pangan karena sulitnya mendapatkan jagung dengan tingkat kandungan aflatoksin di bawah 20 ppb (part per billion). “Itu merupakan angka maksimum kandungan aflaktoksin dalam jagung. Sedangkan untuk bahan baku industri pakan, angka aflaktoksin maksimum 50 ppb,” ujar Febri.

Aflatoksin adalah cemaran mikotoksin dari metabolisme cendawan Aspergilus flavus, yang terkandung dalam biji jagung serta kacang-kacangan. Dan bersifat karsinogenik. Kandungan aflatoksin dalam jumlah yang melebihi batas dan dalam jangka waktu lama dapat membahayakan kesehatan.

Amerika Serikat menetapkan kandungan aflaktoksin total pada pangan maksimum 20 ppb. Sementara itu, Uni Eropa memberlakukan aturan kandungan aflatoksin total yang lebih ketat pada produk pangan yaitu maksimum sebesar 4 ppb. Bahkan untuk susu formula harus bebas kandungan aflatoksin.

Di Indonesia, standard mengenai kandungan aflatoksin total jagung untuk pangan maupun pakan ada  dalam SNI 8926:2020 tentang Jagung. Yaitu sebesar 20 ppb untuk pangan. Dan 100 ppb untuk pakan “Dengan demikian, angka tersebut merupakan batas aman kandungan aflatoksin dalam jagung,” kata Febri.

Dalam SNI ini, selain kandungan aflatoksin total, ada pula kadar air maksimal pada jagung. Ini juga merupakan salah satu parameter syarat mutu penting oleh industri dalam pemilihan jagung. Sebagai bahan baku industri, khususnya industri pangan.

Untuk mendapatkan jagung dengan kandungan kadar aflatoksin total di bawah 20 ppb, jagung hasil panen harus segera kering. Dan penyimpanannya di tempat yang tidak banyak terdapat kandungan uap air, seperti silo.

Yang menjadi kendala, saat ini jumlah mesin pengering dan silo tempat penyimpanan jagung sangat terbatas. Sehingga, hasil panen jagung dari dalam negeri belum maksimal menjadi bahan baku yang memenuhi kriteria industri pangan.

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan luas tanam jagung pada 2022 mencapai 4,26 juta hektare (ha). Atau luas panen 4,11 juta ha guna mengejar produksi sebanyak 23,10 juta ton jagung pipilan kering. Untuk mencapai target produksi tersebut, pemerintah mendorong pengembangan jagung hibrida. Budi daya jagung wilayah khusus, dan pengembangan jagung pangan serta di kawasan sentra produksi pangan/food estate.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Motor Listrik Nasional dan Momentum Indonesia Berani Mandiri di Sektor Otomotif

Oleh : Naya RahmadiaPemerintah tengah menyiapkan langkah penting dalam sejarah industri otomotif nasional melaluipeluncuran motor listrik nasional karya anak bangsa. Rencana tersebut menjadi penanda bahwaIndonesia tidak lagi sekadar menjadi pasar bagi produk otomotif global, tetapi mulai menegaskanposisinya sebagai negara yang mampu membangun ekosistem industri kendaraan sendiri. Momentum ini memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar menghadirkan produkbaru. Kehadiran motor listrik nasional mencerminkan keberanian Indonesia untuk memperkuatkemandirian industri, meningkatkan daya saing manufaktur, sekaligus mempercepat transformasimenuju ekonomi hijau yang berkelanjutan. Di tengah perubahan global menuju kendaraanrendah emisi, langkah ini merupakan keputusan strategis yang layak diapresiasi karenamenunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap penguatan kemampuan industri nasional.Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa Indonesia akan segera memiliki motor listrik nasional yang diproduksi oleh putra-putri bangsa. Tidak hanya motor listrik, pemerintahjuga menargetkan lahirnya mobil nasional yang menjadi simbol kebangkitan industri otomotifIndonesia. Pernyataan tersebut memperlihatkan optimisme pemerintah terhadap kemampuananak bangsa dalam mengembangkan teknologi kendaraan masa depan. Presiden juga menegaskan pentingnya keberanian memilih produk dalam negeri meskipun pada tahap awalmasih menghadapi berbagai tantangan, sebab tanpa keberpihakan terhadap industri nasional, Indonesia akan terus bergantung pada produk impor dan kehilangan kesempatan membangunkapasitas industrinya sendiri.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa peluncuran motor listrik nasionalmerupakan bukti bahwa bangsa Indonesia mampu menghasilkan karya besar apabila memilikikemauan dan tekad bersama. Ia juga menegaskan bahwa setiap kekurangan yang mungkin masihditemukan pada tahap awal harus dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan, bukansebagai alasan untuk menghentikan langkah. Menurutnya, keberhasilan motor listrik nasionaltidak hanya memberikan dampak pada sektor otomotif, tetapi juga menjadi bagian dari strateginasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak berbasis fosil sertamemperkuat ketahanan energi nasional.Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan industri kendaraan listrik memilikidimensi yang sangat luas. Selain meningkatkan nilai tambah sektor manufaktur, kendaraan listrikjuga berkontribusi terhadap efisiensi energi, pengurangan emisi karbon, serta pemanfaatansumber daya mineral Indonesia yang melimpah. Indonesia merupakan salah satu produsen nikelterbesar di dunia, komoditas yang menjadi bahan utama pembuatan baterai kendaraan listrik. Dengan membangun rantai industri dari hulu hingga hilir, Indonesia memiliki peluang besarmenjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik global. Peluncuran motor listrik nasionalmenjadi salah satu mata rantai penting dalam strategi hilirisasi yang selama ini terus didorongpemerintah.Keberadaan motor listrik nasional juga membuka peluang lahirnya berbagai inovasi baru darikalangan akademisi, pelaku usaha, perusahaan rintisan, hingga lembaga penelitian. Ekosistemkendaraan listrik membutuhkan pengembangan teknologi baterai, perangkat lunak, sistempengisian daya, komponen elektronik, hingga layanan purnajual yang semakin modern. Seluruhkebutuhan tersebut dapat menjadi ruang bagi tumbuhnya industri baru yang memberikan efekberganda terhadap perekonomian nasional. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidakhanya dirasakan oleh produsen kendaraan, tetapi juga oleh ribuan pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi bagian dari rantai pasok industri otomotif nasional.Tidak kalah penting adalah dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja berkualitas. Pengembangan industri kendaraan listrik membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensidi bidang teknik, elektronika, teknologi informasi, manufaktur modern, serta riset dan pengembangan. Hal ini akan mendorong dunia pendidikan untuk menyesuaikan kurikulumdengan kebutuhan industri masa depan sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang lebihadaptif terhadap perkembangan teknologi. Transformasi tersebut menjadi investasi jangkapanjang yang akan memperkuat daya saing Indonesia di era ekonomi berbasis inovasi.Dukungan kebijakan pemerintah juga menjadi faktor penting dalam mempercepat perkembanganindustri kendaraan listrik nasional. Rencana pemberian insentif bagi kendaraan listrikmenunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam menciptakan pasar domestik yang sehatsekaligus mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan. Insentif tersebutdiharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas penggunaan kendaraanlistrik, serta memberikan ruang bagi industri nasional untuk berkembang secara berkelanjutan. Kebijakan yang konsisten akan menciptakan kepastian bagi investor sekaligus mempercepatterbentuknya ekosistem kendaraan listrik yang semakin matang.Pada akhirnya, peluncuran motor listrik nasional merupakan simbol dari keberanian Indonesia untuk melangkah menuju kemandirian industri otomotif. Keberhasilan program ini tidak hanyaditentukan oleh kualitas produknya, tetapi juga oleh sinergi pemerintah, dunia usaha, perguruantinggi, lembaga riset, dan masyarakat dalam mendukung penggunaan produk karya anak bangsa. Momentum ini patut dijadikan titik awal untuk membangun kepercayaan bahwa Indonesia memiliki kemampuan menjadi produsen teknologi, bukan sekadar konsumen. Dengan komitmenyang berkelanjutan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini