Jagung untuk Pakan tak lagi Impor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada awal Mei 2022, kebutuhan jagung untuk bahan baku industri pakan saat ini mencapai delapan hingga sembilan juta ton per tahun. Hampir 100 persen  dari kebutuhan tersebut berasal dari produksi jagung dalam negeri.

Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan penyerapan produksi jagung sebagai bahan baku industri dalam negeri itu mendapat dukungan penuh Kemenperin.

Hal ini merupakan salah satu upaya menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri pangan. Dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional. Langkah tersebut juga bertujuan untuk mendongrak produktivitas dan daya saing sektor tersebut.

Febri menuturkan, kebutuhan bahan baku jagung bagi industri pangan yang mencapai sekitar 1,2 juta ton pada 2021 baru dapat terpenuhi dari pasokan dalam negeri sebesar tujuh ribu ton.

Sedangkan kebutuhan jagung untuk industri pangan di 2022 meningkat menjadi sekitar 1,5–1,6 juta ton. Seiring dengan sudah beroperasinya satu investasi industri pati jagung baru di dalam negeri.

Kemenperin berupaya meningkatkan ketersediaan bahan baku bagi industri termasuk yang bersumber dari lokal. Salah satunya melalui program nilai tambah dan daya saing di sektor industri agro.

Antara lain, melalui perbaikan rantai pasok di sektor industri makanan, hasil laut, dan perikanan, serta pengembangan hilirisasi industri pati jagung yang bertujuan untuk substitusi impor.

”Dengan meningkatkan kualitas pengolahan hasil panen jagung dalam negeri dapat mendukung penyerapan produk tersebut ke dalam rantai pasok industri makanan,” kata Febri.

Rendahnya pasokan jagung dari dalam negeri untuk industri pangan karena sulitnya mendapatkan jagung dengan tingkat kandungan aflatoksin di bawah 20 ppb (part per billion). “Itu merupakan angka maksimum kandungan aflaktoksin dalam jagung. Sedangkan untuk bahan baku industri pakan, angka aflaktoksin maksimum 50 ppb,” ujar Febri.

Aflatoksin adalah cemaran mikotoksin dari metabolisme cendawan Aspergilus flavus, yang terkandung dalam biji jagung serta kacang-kacangan. Dan bersifat karsinogenik. Kandungan aflatoksin dalam jumlah yang melebihi batas dan dalam jangka waktu lama dapat membahayakan kesehatan.

Amerika Serikat menetapkan kandungan aflaktoksin total pada pangan maksimum 20 ppb. Sementara itu, Uni Eropa memberlakukan aturan kandungan aflatoksin total yang lebih ketat pada produk pangan yaitu maksimum sebesar 4 ppb. Bahkan untuk susu formula harus bebas kandungan aflatoksin.

Di Indonesia, standard mengenai kandungan aflatoksin total jagung untuk pangan maupun pakan ada  dalam SNI 8926:2020 tentang Jagung. Yaitu sebesar 20 ppb untuk pangan. Dan 100 ppb untuk pakan “Dengan demikian, angka tersebut merupakan batas aman kandungan aflatoksin dalam jagung,” kata Febri.

Dalam SNI ini, selain kandungan aflatoksin total, ada pula kadar air maksimal pada jagung. Ini juga merupakan salah satu parameter syarat mutu penting oleh industri dalam pemilihan jagung. Sebagai bahan baku industri, khususnya industri pangan.

Untuk mendapatkan jagung dengan kandungan kadar aflatoksin total di bawah 20 ppb, jagung hasil panen harus segera kering. Dan penyimpanannya di tempat yang tidak banyak terdapat kandungan uap air, seperti silo.

Yang menjadi kendala, saat ini jumlah mesin pengering dan silo tempat penyimpanan jagung sangat terbatas. Sehingga, hasil panen jagung dari dalam negeri belum maksimal menjadi bahan baku yang memenuhi kriteria industri pangan.

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan luas tanam jagung pada 2022 mencapai 4,26 juta hektare (ha). Atau luas panen 4,11 juta ha guna mengejar produksi sebanyak 23,10 juta ton jagung pipilan kering. Untuk mencapai target produksi tersebut, pemerintah mendorong pengembangan jagung hibrida. Budi daya jagung wilayah khusus, dan pengembangan jagung pangan serta di kawasan sentra produksi pangan/food estate.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini