Hari Pasar Modal Indonesia, Perdagangan BEI di Zona Positif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Data perdagangan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 30 Mei sampai dengan 3 Juni 2022 pada zona positif.

Data perdagangan BEI yang tutup pada zona positif ikut menghiasi Hari Pasar Modal Indonesia. Peringatan ini setiap tahunnya pada 3 Juni.

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan peningkatan perdagangan tertinggi terjadi pada rata-rata nilai transaksi harian Bursa selama sepekan. Yaitu 45,53 persen sebesar Rp22,394 triliun dari Rp15,388 triliun pada pekan sebelumnya.

Kemudian peningkatan juga terjadi pada rata-rata volume transaksi Bursa sebesar 38,30 persen pada posisi 27,713 miliar saham. Dari 20,039 miliar saham pada pekan sebelumnya.

”Rata-rata frekuensi harian Bursa mengalami kenaikan 10,45 persen. Menjadi 1.549.235 transaksi dari 1.402.599 transaksi pada penutupan pekan yang lalu,” kata Yulianto, Jumat 3 Juni 2022.

Menurutnya, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan tutup meningkat 2,23 persen pada posisi 7.182,961. Dari 7.026,256 pada pekan sebelumnya. Kapitalisasi pasar Bursa selama sepekan turut mengalami kenaikan sebesar 1,61 persen sebesar Rp9.406,900 triliun dari Rp9.258,095 triliun pada penutupan pekan yang lalu.

Hari Pasar Modal

Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia setiap tanggal 3 Juni. Tepat 70 tahun yang lalu pasar modal kembali aktif.

Tanggal 3 Juni 1952 menjadi hari yang bersejarah. Karena Bursa Efek Indonesia akhirnya resmi buka kembali setelah tutup akibat Perang Dunia I dan II. Itulah mengapa setiap tanggal 3 Juni menjadi Hari Pasar Modal Indonesia.

Sebenarnya Bursa Efek di Indonesia sudah terbentuk sejak Desember 1912. Pada saat itu, Bursa Efek masih dinaungi oleh pemerintahan Belanda yang berkedudukan di Batavia atau Jakarta.

Namun, pada tahun 1914-1918 dan 1939-1952, Bursa Efek Indonesia ditutup karena Perang Dunia I dan II. Penutupan ini mengakibatkan turunnya Pasar Modal di Indonesia.

Kemudian, Pada Agustus 1977, Presiden Soeharto akhirnya meresmikan Bursa Efek Jakarta dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal, membentuk Badan Pembina Pasar Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam).

Pada Juni 1989, Bursa Efek Surabaya berdiri dan mulai beroperasi. Lalu, tahun 2007 Bursa Efek Surabaya melakukan merger dengan Bursa Efek Jakarta dan merubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini