MATA INDONESIA, JAKARTA-Berbagai cara dilakukan Perum Bulog agar stok beras di gudang Bulog bisa dipasarkan. Salah satunya berencana menggulirkan pemberian pasokan beras murah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri. Hal itu disampaikan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso.
Mantan Kabareskrim ini meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bantu mengeluarkan kebijakan penyerapan beras pemerintah untuk ketiga kelompok tersebut.
Pria yang punya sapaan akrab Buwas ini mengatakan, permintaan itu disalurkan untuk dapat menambal hilangnya kontribusi Bulog dalam program bantuan sosial (bansos) yang dikenal dengan sebutan bansos beras sejahtera (rastra).
Di samping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengarahkan Bulog untuk giat menyerap gabah petani. Oleh karenanya, Buwas coba minta dukungan Kementerian Keuangan dalam hal penyerapan beras.
“Saya akan minta dukungan Kemenkeu untuk merealisasikan keinginan bapak Presiden. Kami tidak minta uang untuk menyerap, karena kami masih bisa meskipun biaya utang perbankan, kami masih sanggup menyerap,” ujar Buwas, Senin 29 Maret 2021.
Untuk itu dirinya berinisiatif dengan menyasar pasar ASN, TNI dan Polri untuk bantu serap cadangan beras pemerintah (CBP). Terlebih selama ini, mereka masih membeli beras dengan harga tinggi di pasar bebas.
“Permasalahannya di hilir. Saya nanti akan sampaikan ke bu Menteri Keuangan, yang diperlukan adalah hilirnya, pasarnya dari beras di Bulog ini. Sasaran saya TNI/Polri dan ASN, karena mereka selama ini tetap beli beras dengan harga rata-rata Rp12.000,” katanya.
Sebagai gambaran, dia menghitung besaran tunjangan beras yang diterima ASN dan TNI /Polri, yakni antara Rp7.200-7.400 per Kg. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.
Buwas berharap, Sri Mulyani mau memberikan tambahan tunjangan dalam membeli beras untuk TNI/Polri dan ASN sebesar Rp 2.000 per kg. Sehingga harga beras untuk ketiga kelompok tersebut sesuai standar harga beras Kementerian Keuangan, yakni Rp10.769 per kg.
“Kalau ditambah Rp2.000 per kg maka TNI/Polri dan ASN kita suplai beras sesuai harganya. Tentunya serapan sebanyak apa pun ada kepastian penggunaannya,” katanya.