MINEWS.ID, JAKARTA – Santernya isu aktivitas Kelompok 212 menggelar unjuk rasa maraton sejak Senin 24 Juni 2019 ini, membuat polisi menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas kembali di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kelompok itu diperkirakan berunjuk rasa menutup jalan raya di depan gedung tersebut dengan alasan mengawal putusan sengketa Pilpres di MK.
“Jadi kita laksanakan rekayasa terutama di Jalan Medan Merdeka Barat, sehingga ada beberapa ruas jalan yang akan kita alihkan kalau ada pergerakan massa,” kata Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf Yusuf, Minggu 23 Juni 2019.
Rekayasa itu kemungkinan besar mengarahkan kendaraan di Jalan Medan Merdeka Barat dari arah Jalan Thamrin dibelokkan ke kiri arah Jalan Budi Kemuliaan, maupun belok ke kanan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan.
Sementara ruas jalan di depan Istana Negara dan simpang Harmoni akan ditutup. Arus kendaraan di daerah itu akan dialihkan ke Jalan Juanda dan Jalan Veteran.
Tetapi semua itu masih tergantung kepada eskalasinya. Untuk mengamankan pembacaan putusan sengketa Pilpres tersebut Polda Metro Jaya akan menurunkan 600 personel dalam rangka menangani rekayasa lalu lintas di seputar MK.
Sebelumnya, beredar poster tentang Halal Bi Halal Akbar 212. Dalam poster tersebut, dituliskan aksi tersebut merupakan aksi super damai, berzikir, berdoa, serta bersalawat mengetuk pintu rahmat mulai Senin ini 24 Juni 2019 hingga Jumat 28 Juni 2019 di seluruh ruas jalan sekitar MK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan apapun temanya, aksi massa dilarang di depan gedung MK mengingat pernah pecah kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu.
Argo meminta masyarakat menggelar halal bihalal di tempat yang seharusnya, misalnya gedung atau di rumah masing-masing.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, diketahui setelah sidang dengan agenda pembuktian di MK, hakim akan mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim pada Selasa 25 Juni 2019 hingga Kamis 27 Juni 2019. Sidang akan ditutup pada Jum’at 28Juni 2019 dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.