MATA INDONESIA, BANGKALAN – Merebaknya isu pemotongan sepihak honor vaksinator, Dinas Kesehatan Bangkalan segera melakukan penyelidikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo di kota itu, Sabtu 8 Januari 2022.
“Honor yang diterima petugas merupakan hak yang bersangkutan dan tidak boleh ada pemotongan, kecuali memang diberikan secara sukarela oleh si penerima honor tersebut,” ujar Sudiyo.
Dia menegaskan, dana untuk honor vaksinator tersebut telah dicairkan pada 21 Desember 2022 dan Dinkes Bangkalan sudah mendistribusikan semuanya ke daerah, tanpa ada potongan.
Karenanya, Sudiyo, mendesak aparat hukum segera menyidik kasus tersebut agar terang benderang.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah banyak netizen memosting di laman media sosial mereka.